BURSA KERJA KHUSUS
Pengertian
Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah sebuah lembaga yang dibentuk di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Swasta, sebagai unit pelaksana yang memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja, pelaksana pemasaran, penyaluran dan penempatan tenaga kerja, merupakan mitra Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Latar Belakang
BlalalallalalalalallallalalallalalallalalalallalalalallalalalalallalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalallalalalalalalalallalalalallalalalBlalalallalalalalallallalalallalalallalalalallalalalallalalalalallalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalallalalalalalalalallalalalallalalalBlalalallalalalalallallalalallalalallalalalallalalalallalalalalallalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalallalalalalalalalallalalalallalalalBlalalallalalalalallallalalallalalallalalalallalalalallalalalalallalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalalallalalalalalalalallalalalallalalal
Tujuan
- Sebagai sarana informasi untuk alumni mengenai lowongan kerja.
- Tempat pelatihan tamatan/alumni yang sesuai dengan permintaan lowongan kerja.
- Memberikan kesempatan pertama kepada alumni untuk mendapat pekerjaan.
- Wadah untuk menanamkan jiwa wirausaha bagi alumni melalui pelatihan.
Ruang Lingkup Kegiatan
- Menyusun database siswa lulusan SMK pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja dan penelusuran tamatan siswa SMK.
- Menjaring informasi tentang pasar kerja melalui iklan di media massa, internet, kunjunagn ke dunia usaha (industri) maupun kerjasama dengan lembaga penyalur tenaga kerja dan Depnakertrans.
- Membuat leaflet informasi untuk lulusan SMK yang akan dikirim kedunia usaha/industri yang terkait.
- Penyaluran calon tenaga kerja lulusan SMK ke dunia usaha dan industri.
- Melakukan proses tindak lanjut hasil pengiriman dan penempatan tenaga kerja melalui kegiatan penjajakan dan verifikasi.
- Mengadakan program pelatihan ketrampilan tambahan/khusus bagi siswa lulusan SMK juga disesuaikan dengan bidang keahlian yang diperlukan.
- Memberikan bimbingan dalam tahapan proses penerimaan tenaga kerja dalam suatu pekerjaan meliputi:wawancara, psikotest,dll.
Penyaluran Dan Penempatan Tamatan
Adapun pelaksanaan penyaluran dan penempatan tamatan yang dapat dilakukan BKK SMK adalah sebagai berikut :
- Menindaklanjuti kerjasama dengan industri pasangan yang telah menjadi mitra kerja dengan BKK sekolah.
- Melakukan pendataan alumni dan dimasukkan ke dalam database sekolah.
- Membuat website khusus BKK yang selalu up to date yang dapat di link dengan situs-situs JOB CARRIER.
- Menanamkan jiwa entrepreneurship kepada siswa melalui pelatihan agar menjadi seorang wirausaha (enterpreuneur).
Kegiatan Bursa Kerja Khusus
- Merencanakan program kerja hubungan industri setiap program studi.
- Mengadakan pertemuan dengan Kajur tentang penempatan siswa-siswi prakerin.
- Mengadakan koordinasi dengan panitia PSG (Pendidikan Sistem Ganda) tentang penempatan siswa-siswi prakerin.
- Mengadakan koordinasi dengan panitia PSG (Pendidikan Sistem Ganda) tentang guru monitoring.
- Melakukan proses negosiasi dengan DU/DI dan pemerintah sebagai mitra dalam penempatan siswa-siswi prakerin.
- Menjalin kerjasama dengan Depnakertrans tentang pelatihan (Magang) dan penempatan tamatan.
- Membentuk Majelis Sekolah.
- Membuat database penelusuran tamatan baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja.
- Membentuk Ikatan alumni.
- Membuat mading informasi lowongan kerja.
- Membuat website khusus BKK
- Membuat Laporan Kegiatan
- Monitoring dan Evaluasi
Menjalin kerjasama (MOU) dengan DU/DI dalam :
- Sinkronisasi Kurikulum
- Pelatihan
- Penempatan tamatan
—MOU(Perjanjian Kerjasama) DU/DI(Dunia Usaha/Dunia Industri)—